
Menjalankan bisnis di era modern wajib untuk mengetahui legalitas mitra bisnis karena masih banyak perusahaan yang legalitasnya tidak jelas. Kalau sampai bekerja sama dengan perusahaan yang legalitasnya belum terjamin maka ada kemungkinan bermasalah dengan hukum.
Agar tahu perusahaan legal atau tidak maka perlu mengecek legalitasnya terlebih dahulu, contohnya dengan cara mengecek profil perusahaan seperti PT Oktasan Baruna Persada profil.
Selain mengecek profil, ada juga cara lain yang bisa digunakan untuk mengetahui legalitas sebuah perusahaan. Kalau ingin tahu bagaimana cara dan tips mengecek legalitas sebaiknya lihat ulasan yang ada di bawah ini.
Pentingnya Mengecek Legalitas Perusahaan
Legalitas adalah bukti nyata bahwa perusahaan sudah memenuhi seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku disebabkan negara. Perusahaan yang legalitasnya sudah terjamin mempunyai identitas hukum yang jelas, mempunyai surat izin operasional dan bisa bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan.
Meskipun legalitas menjadi hal yang sangat penting untuk sebuah perusahaan, namun tidak semua perusahaan sudah memiliki legalitas yang jelas. Hal inilah yang mengharuskan para pelaku bisnis yang ingin bekerja sama dengan perusahaan lain harus melakukan pengecekan legalitas.
Kalau melakukan pengecekan ini maka terhindar dari penipuan, mudah dalam menyelesaikan sengketa dan mendapatkan jaminan kepastian hukum ketika menjalin kerjasama bisnis.
Tips dan Cara Terbaik Mengecek Legalitas Perusahaan
Untuk mengetahui secara pasti legalitas perusahaan maka perlu mempraktikkan tips serta cara yang ada di bawah ini.
Cek Status Badan Hukum
Legalitas perusahaan bisa diketahui dengan cara mengecek bentuk badan hukum dari perusahaan yang akan diajak kerjasama. Ada beberapa bentuk badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya adalah koperasi, perusahaan perorangan, yayasan, firma, CV dan perseroan terbatas.
Pastikan perusahaan termasuk dalam salah satu bentuk badan usaha tersebut. Kalau anda mencari perusahaan untuk menjadi mitra dalam menjalankan bisnis skala menengah atau besar maka perusahaan berbentuk PT yang bisa menjadi mitra bisnis anda. Perusahaan seperti ini bisa cocok karena mempunyai pemisahan aset perusahaan dan aset pribadi.
Cek NIB
Mengecek NIB atau nomor induk berusaha juga menjadi hal wajib untuk dilakukan karena nomor ini merupakan identitas resmi milik perusahaan yang diterbitkan melalui sistem online single submission. Nomor ini mempunyai fungsi yang cukup beragam bagi perusahaan, diantaranya adalah sebagai tanda daftar perusahaan, identitas perusahaan dan dasar untuk memperoleh surat izin usaha.
Pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh perusahaan untuk mempunyai nomor tersebut. Apabila ada perusahaan yang belum memiliki maka akan sering bermasalah dengan hukum di Indonesia. Jadi kalau ingin aman menjalankan bisnis sebaiknya hindari perusahaan yang tidak mempunyai NIB.
Pastikan Perusahaan Mempunyai NPWP
Mengecek legalitas juga bisa dilakukan dengan cara mengecek NPWP perusahaan. Anda harus menanyakan ke pemilik perusahaan tentang keberadaan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP ini tidak hanya harus dimiliki pemilik perusahaan saja tapi perusahaan juga harus memilikinya karena nomor ini menjadi indikator bahwa perusahaan sudah terdaftar menjadi wajib pajak.
Perusahaan yang sudah mempunyai NPWP selalu berkomitmen untuk membayar pajak tepat waktu agar tidak bermasalah dengan Dinas Perpajakan dan bisa menjaga kepercayaan mitra atau klien bisnis. Selain itu, perusahaan dengan NPWP juga akan lebih mudah melakukan pengadaan barang, memenangkan tender proyek dan mudah menjalin kerjasama B2B.
Cek Website Perusahaan
Hampir semua perusahaan yang ada di Indonesia memiliki website resmi. Dalam melakukan pengecekan legalitas wajib untuk mengunjungi website karena ada banyak informasi yang bisa didapatkan di website milik perusahaan. Contohnya informasi mengenai nomor kontak, visi misi, profil perusahaan, sejarah, layanan, produk, sertifikasi dan legalitas.
Dengan membaca informasi tentang PT Oktasan Baruna Persada profil atau profil milik perusahaan lainnya maka Anda bisa mengetahui identitas perusahaan, pengalaman bisnis, bidang usaha serta surat izin apa saja yang sudah mereka miliki.
Cek Validitas Akta Pendirian
Melakukan verifikasi dan validitas atas akta pendirian perusahaan juga termasuk langkah terbaik untuk mengetahui legalitas perusahaan. Akta ini dikeluarkan oleh notaris dan dijadikan sebagai dasar berdirinya sebuah perusahaan.
Akta pendirian juga berisi informasi penting seputar perusahaan, mulai dari bidang usaha, modal kerja, nama perusahaan, pemegang saham, komisaris dan direksi. Keberadaan akta ini membuktikan bahwa perusahaan sudah berdiri sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pastikan Perusahaan Patuh Terhadap Regulasi
Perusahaan yang tidak akan menimbulkan masalah hukum kalau diajak kerja sama adalah perusahaan yang selalu patuh terhadap regulasi. Perusahaan seperti ini dipastikan legal karena mematuhi regulasi yang berlaku di sebuah negara.
Setiap perusahaan mempunyai regulasi berbeda-beda tergantung dari bidang atau sektor usaha yang dijalani, contohnya perusahaan yang bergerak di industri makanan mempunyai izin keamanan pangan.
Pastikan Perusahaan Mempunyai Sertifikat Pendukung
Selain memiliki izin usaha, perusahaan legal juga harus mempunyai beberapa sertifikat pendukung. Contoh sertifikasi atau sertifikat yang harus dimiliki adalah sertifikat halal, sertifikasi TKDN, SMK3, ISO 9001, ISO 14001 atau ISO 45001.
Untuk memiliki semua sertifikasi tersebut, perusahaan harus bisa memenuhi standar dan prosedur yang berlaku pada sebuah instansi pemerintah ataupun internasional. Perusahaan yang sudah mengantongi semua sertifikasi ini selalu mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas.
Cek Kelengkapan Dokumen Kerja Sama
Pengecekan legalitas tidak hanya sebatas mengecek keberadaan surat izin usaha atau sertifikasi saja tapi juga perlu mengecek dokumen kerja sama yang dimiliki perusahaan. Kalau Anda ingin mengajak kerja sama untuk melakukan proyek besar maka wajib meminta dokumen kerja sama resmi.
Contohnya surat kontrak, surat penawaran, voice resmi dan purchase order. Pastikan dokumen-dokumen ini memakai satu identitas perusahaan dan memiliki cap atau tanda tangan di atas materai dari pemilik perusahaan atau pihak yang memegang kuasa di perusahaan.
Cek Portofolio Perusahaan
Portofolio perusahaan wajib untuk dicek karena portofolio bukan hanya menjadi alat untuk menganalisa kemampuan dan pengalaman perusahaan saja tapi juga bisa menjadi indikator legalitas perusahaan. Kalau perusahaan resmi atau berizin biasanya selalu mencantumkan portofolio di website resmi atau di akun media sosial.
Mereka akan menunjukkan proyek apa saja yang sudah mereka tangani dan siapa saja klien yang sudah bekerja sama dengan mereka. Banyaknya portofolio yang dimiliki menunjukkan bahwa perusahaan sudah memiliki izin untuk menjalankan proyek di dalam negeri ataupun luar negeri.
Datangi Perusahaan Secara Langsung
Kalau tidak merasa yakin dengan data-data yang diberikan perusahaan terkait dengan legalitas maka ada baiknya untuk mendatangi kantor perusahaan secara langsung. Kunjungan ini sangat wajib dilakukan ketika menjalankan kerja sama dengan budget yang besar.
Dengan melakukan kunjungan maka Anda bisa mengetahui alamat kantor sesuai dengan yang ada PT Oktasan Baruna Persada profil sama atau tidak. Selain itu, Anda juga bisa meminta perusahaan menunjukkan surat-surat izin yang sudah mereka miliki secara langsung untuk memastikan legalitas perusahaan.
